Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

Wakili Inhu, Desa Seresam Diusulkan Ke KPK Sebagai Desa Anti Korupsi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Roma Doris/foto: ist

RENGAT, MetroMadani – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Roma Doris, mengatakan Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masuk sebagai nominasi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi mewakili Provinsi Riau.

“Semoga Desa yang kita usulkan ini terpilih menjadi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi mewakili Provinsi Riau ke Tingkat Nasional. Mohon doa dan dukungan masyarakat Inhu,” kata Roma, Kamis (15/9/2022).

Dikatakan roma, berdasarkan surat Gubernur Riau yang ditandatangani Drs H Syamsuar MSi pada 13 September 2022 kemarin terdapat tiga desa sudah diusulkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai nominasi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2022.

Dijabarkannya, ketiga Desa tersebut diantaranya Desa Seresam Kecamatan Seberida. Kedua, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dan yang Ketiga adalah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

TERKAIT:  Seminar Penguatan Budaya Melayu Riau dalam Kurikulum Merdeka di Gelar di Ukui

Mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Inhu ini menjelaskan, sebelum di usulkan ke KPK, pada 9 hingga 11 September 2022, Tim Klarifikasi dan Validasi Lapangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Inspektorat Daerah Provinsi Riau telah melakukan Klarifikasi dan Validasi Lapangan terhadap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh desa-desa yang diusulkan Bupati se-Provinsi Riau sebagai calon Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.

Selanjutnya, tim klarifikasi dan validasi lapangan telah melaksanakan rapat penetapan nominasi percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau pada 12 September 2022. (har/bus)

Settia