Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

Kasus Dugaan Penganiayaan Nabila Jalan Ditempat

PEKANBARU, MetroMadani – Pihak keluarga korban kasus dugaan penganiayan Nabil mempertanyakan hingga kini tidak ada perkembangan dan tindak lanjut dari Polresta Pekanbaru.

“Kami pihak keluarga berencana mau melaporkan proses penyidikan ini dengan pasal 23 ayat 6 kuhap 2025 ke atasannya langsung,” ujar pihak keluarga Datuk Dasrianto.

Pasalnya, pihak keluarga sudah cukup lama menunggu proses ini, katanya, saat ditanyakan ke penyidik tidak ada tindaklanjut dan terkesan jalan ditempat.

Kapolresta Pekanbaru saat dikonfirmasi lewat Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah menyatakan prosesnya masih berjalan.

“Prosesnya masih berjalan. Tunggu saja perkembangannya,” singkatnya saat dihubungi lewat ponselnya, Sabtu (7/3/2026).

Dugaan penganiayaan dilakukan seorang warga Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, inisial Ai pada tanggal 20 Desemebr 2025 lalu dan sudah dilaporkan ke Poresta Pekanbaru, tapi hingga saat ini belum ada perkembangan, meskipun SP2HP sudah terbit, tapi jalan ditempat.

Hal ini menjadi tanda tanya bagi keluarga korban dan sejumlah pihak yang bersimpati dengan luka dengan balasan jaitan di kepala yang dialami korban akibat penganiayaan yang dilakukan saat dinihari tersebut.

Bahkan, Ketua Lidik Tipikor Riau Gusmaniarto ST saat itu meminta polisi menunjukkan keseriusan, sebab hingga awal Januari 2026 ini belum ada tanda tanda semua pihak untuk dipangil dan diminta keterangan oleh penyidik.

”Kita minta polisi serius dan segera panggil berbagai pihak, sebab ini sudah tahun 2026 dan polisi saat ini sama sam kita tahu sedang berbenah. Tapi ini orang teraniaya kok dilakukan pembiaran sekian lama,” ujar Agus dengan nada bertanya dan kecewa.

Dikatakannya, pihak keluarga saat ini sudah bertanya tanya, sebab tidak ada perkembangan kasus sejak dilaporkan per tanggal 20 Desember 2025 itu.

Gusmaniarto katakan, Nabila (21 tahun) merupakan seorang ibu rumah tangga, saat itu Sabtu dini hari tanggal 20 itu korban berada di rumah temannya, Sonda, tepat di Gg Tauladan Jln Pengeran Hidayat Pekanbaru, saat Nabila sedang main kartu tiba-tiba Ai datang dan marah marah kepada korban dan menuding korban telah selingkuh dengan suaminya.

”Saat itu korban tidak saja dimarahi pelaku tapi juga dipukul di bagian dahi sebelah kiri dan saat itu juga dilaporkan serta dilakukan visum terkait luka serius yang dialami korban,” ceritanya.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Drs H Kamirudin tokoh yang juga ketua 08 Prabowo, mendesak Polresta Pekanbaru segera menuntaskan kasus penganiayaan berat terhadap Nabila.

“Ini bukan kasus biasa ini sudah pidana murni. Kita mendengar ada dugaan salah seorang oknum polres yang menghalangi kalau dugaan ini benar dan sangat disayangkan sudah tidak dapat diterima bisa merusak citra kepolisian nantibnya jadi saya minta penyidiknya jangan main main demi citra kepolisian itu sendiri,” tegasnya.(man)

Settia