PEKANBARU, MetroMadani – Anggota sipir yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, nekat menabrak dua petugas kepolisian saat hendak digeledah karena gelagat yang mencurigakan. Namun, petugas berhasil mengamankanya dan setelah diperiksa ternyata membawa narkotika jenis sabu.
“Saat anggota patroli melewati Jalan Rambutan, tepat di depan Kantor PTPN V melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Pada saat dihentikan, pelaku mencoba kabur,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).
Sipir bernama Yudi Nata Saputra, lanjut Pria Budi, ditangkap setelah sempat menabrak anggota Polresta Pekanbaru. Saat itu, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melaksanakan patroli Kapolresta pada Selasa (27/9/2022).
Yudi lanjut juga mencoba melawan anggota polisi. Bahkan, Yudi nekat menabrak dua orang petugas hingga mengalami luka ringan di tangan dan kaki. Namun, petugas akhirnya menangkap pelaku.
Setelah diamankan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti satu paket sabu seberat 10 gram. Pelaku sempat membuang barang bukti saat akan ditangkap,” jelas Pria Budi. (rls/sdr)













