Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

Viral! Sedang Pimpim Shalat, Imam Masjid Dipukuli Bertubi-tubi oleh Jemaah

Tangkapan layar video imam masjid dianiaya jemaah di Bekasi.

JAKARTA, MetroMadani – Seorang imam masjid di Pondok Gede, Bekasi, menjadi korban penganiayaan oleh seorang jemaah saat sedang memimpin shalat berjamaah. Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya viral di media sosial usai diunggah sejumlah akun instagram pada Jumat (2/12/2022).

Dalam video tersebut, terlihat korban tengah memimpin ibadah shalat berjamaah di Masjid Ar-Rahman Jatiwaringin. Ketika shalat di mulai, seorang jamaah tak dikenal yang berada di barisan pertama langsung bergerak maju dan memukul korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pada Kamis (1/12/2022) malam ketika shalat Magrib berjamaah. Saat ini, kasus penganiayaan imam masjid tersebut sedang dalam penyelidikan Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota.

TERKAIT:  Polisi Amankan Ayah yang Menghancurkan Hidup Anak Kandungnya

“Iya sekarang sedang diselidiki kasusnya. Masih penyelidikan,” ujar Zulpan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Zulpan, pelaku penganiayaan imam masjid itu merupakan seorang warga lanjut usia yang tinggal di sekitar masjid berinisial SK (70). Sedangkan korban bernama Sulaeman.

“Pelaku adalah sebagai jemaah Masjid Ar-Rahman dan bertempat tinggal tidak jauh dari masjid,” jelas Zulpan.

Para saksi menjelaskan bahwa pelaku sempat diinterogasi oleh warga, soal maksud pemukulan terhadap imam masjid ketika shalat Maghrib berjemaah.

Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki mengatakan aksi penganiayaan imam masjid oleh seorang jamaah tersebut berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, karena sudah saling mengenal satu sama lain dalam waktu yang cukup lama.

TERKAIT:  BBPOM di Pekanbaru Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar

“Pelaku juga sudah meminta maaf karena korban dan pelaku sudah kenal cukup lama yaitu 7 tahun. Jadi permasalahan ini clear dan korban juga sudah memaafkan pelaku,” ungkap Hengki.

Di samping itu, Sulaeman tidak melanjutkan proses hukum karena pelaku juga tidak menyadari apa yang telah dilakukannya. Berdasarkan informasi yang didapatkan penyidik, kata Hengki, pelaku sedang menjalani rawat jalan rutin karena gangguan saraf, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada 2019.

“Kondisi yang bersangkutan (pelaku) memang sekarang masih menjalani rawat di RS Masmitra Jatimakmur, Pondok Gede,” pungkas Hengki dilansir kompas.com. (azr)

Settia