Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |
Opini  

Sistem Matrilineal sebagai Induk Sistem Kedatuan

Amirullah.

Oleh: Amirullah Syahruddin

SISTEM Matrilineal merupakan salah satu sistem kekerabatan tertua di dunia, yang berperan penting dalam pembentukan struktur sosial dan adat istiadat di berbagai komunitas tradisional. Di beberapa wilayah Nusantara, terutama di Sumatera bagian tengah, sistem ini tidak hanya menjadi landasan kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga menjadi dasar dari sistem pemerintahan lokal yang dikenal dengan nama sistem kedatuan. Sistem Kedatuan, yang secara harfiah berarti wilayah atau komunitas yang dipimpin oleh seorang datu, merupakan wujud dari kearifan lokal dalam memerintah dan mengatur masyarakat, di mana matrilineal menjadi roh yang menjiwainya. Sistem kedatuan lah yang kemudian melahirkan sistem kerajaan di nusantara. Karena setiap kaum yang dipimpin para pucuk adat yang bergelar datu / datuk yang notabene nya pemilik kaum-kaum di tengah masyarakat sebuah negeri, maka dinobatkan lah seorang raja / sultan untuk menjadi pe memimpin suatu negeri.

Matrilineal: Warisan Kaum Ibu
Dalam sistem matrilineal, garis keturunan ditarik melalui pihak ibu, di mana hak dan status sosial diwariskan melalui perempuan dalam keluarga. Di Sumatera, khususnya pada masyarakat di tiga propinsi hasil pemekaran dari propinsi Sumatera tengah tahun 1957 lalu yakni Riau, Jambi, dan Sumatera Barat, sistem matrilineal menjadi landasan adat yang mendalam. Keturunan dalam keluarga dihitung berdasarkan garis ibu, dan peran perempuan menjadi sentral dalam mempertahankan tradisi, warisan, dan struktur keluarga. Di Riau sendiri terdapat para batin2 di setiap 4 sungai besar yang bermuara ke timur selat malaka. Ada batin Bonai di rokan, batin Sakai di siak, batin kurang oso nan tigo puluo di Kampar dan batin kurang oso nan duo puluo di batang kuantan indogighi.

Keberadaan matrilineal di Sumatera tengah bukan hanya sekadar sistem kekerabatan, tetapi mencerminkan pandangan filosofis yang lebih luas tentang keseimbangan dan kelestarian kehidupan. Perempuan, sebagai penjaga keturunan, juga dianggap sebagai penjaga adat dan kesejahteraan komunitas. Dalam konteks ini, matrilineal tidak hanya terkait dengan masalah keluarga, tetapi juga memainkan peran penting dalam distribusi kekuasaan dan pemerintahan adat, yang berjenjang soko pisoko Jo limbago.

TERKAIT:  Kembalikan Provinsi Sumatera Tengah

Sumatra Tengah: Pusat Awal Kaum Suku Ibu
Sumatra Tengah merupakan pusat awal kaum suku ibu terbesar di dunia. Wilayah ini berada di garis nol derajat lintang utara dan selatan, garis katuoistiwa dengan salah satu situs paling bersejarahnya adalah Kompleks Percandian Muaratakus, atau yang dikenal sebagai Candi Muara Takus. Di sinilah pusat peradaban kaum suku ibu berakar dan berkembang, menjadikannya salah satu pusat kebudayaan tertua di Nusantara bahkan di dunia.

Kompleks Percandian Muotakui (Muaratakus) juga menjadi pusat penting bagi sistem kedatuan di Nusantara, di mana kedatuan sebagai sistem pemerintahan lokal yang dipimpin oleh para datu-datu ditopang oleh kekuatan adat matrilineal. Pada masa lalu, kawasan ini bukan hanya menjadi pusat politik dan spiritual, tetapi juga pusat pendidikan dan kebudayaan. Salah satu warisan berharga dari era ini adalah berdirinya Universitas Dharmapala, yang diyakini sebagai universitas tertua di Nusantara. Universitas ini menjadi pusat pembelajaran agama, filsafat, hukum, dan ilmu pengetahuan, yang mengukuhkan Sumatra Tengah sebagai pusat intelektual dan spiritual di kawasan Nusantara.

Kedatuan dan Matrilineal: Keterhubungan Sejarah dan Sosial
Sistem kedatuan di wilayah Sumatra Tengah sangat erat kaitannya dengan sistem matrilineal. Datu, sebagai pemimpin dalam kedatuan, diangkat berdasarkan aturan adat yang sangat menghormati prinsip matrilineal yakni berdasarkan soko pisoko jo limbago. Di wilayah-wilayah yang dipimpin oleh suku ibu, seperti di sepanjang Sungai Rokan, Kampar, Siak, dan Kuantan, datu-datu yang memimpin pemerintahan adat selalu mempertimbangkan garis keturunan ibu sebagai faktor utama dalam pemilihan dan pengangkatan pemimpin.

TERKAIT:  Membangun Kota Metropolis Pekanbaru Bersama Para Batin: Penyambung Masa Lalu dan Masa Depan

Para datu, meski umumnya laki-laki, memegang mandat yang diberikan oleh kaum ibu atau kelompok keluarga matrilineal. Dalam hal ini, perempuan memegang posisi sentral sebagai pengontrol dan penjaga legitimasi kekuasaan. Perempuan dalam sistem kedatuan memutuskan siapa yang layak memimpin dan mengelola wilayah, meskipun eksekusi dari kekuasaan tersebut dilakukan oleh laki-laki sebagai pemimpin adat. Dengan demikian, sistem matrilineal tidak hanya membentuk struktur keluarga, tetapi juga membentuk tatanan politik dan sosial yang kompleks dan stabil.

Prinsip Adat: Soko Pisoko Jo Limbago
Di wilayah Sumatra Tengah, prinsip Soko Pisoko Jo Limbago menjadi inti dari keberlangsungan adat matrilineal. Prinsip ini menekankan bahwa setiap pemimpin adat, termasuk datu, harus mengemban tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara hukum adat (soko pisoko) dan praktik keseharian masyarakat (limbago). Dalam menjalankan tugasnya, seorang datu tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena kekuasaannya berasal dari kaum ibu yang mewariskan adat dan memberikan mandat kepemimpinan.

Keunikan dari sistem ini adalah perpaduan antara kekuatan simbolik kaum ibu dan peran eksekutif laki-laki, yang menciptakan keseimbangan antara kekuasaan dan kebijaksanaan. Di sini, sistem matrilineal menunjukkan bahwa kekuasaan politik dan kekerabatan dapat bersatu dalam satu sistem yang harmonis, di mana perempuan dan laki-laki memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga stabilitas masyarakat.

Pentingnya Sistem Matrilineal dalam Era Modern
Dalam era globalisasi dan modernisasi, sistem matrilineal seringkali terancam oleh perubahan nilai dan budaya. Namun, penting untuk diingat bahwa sistem ini merupakan warisan budaya yang tidak hanya kaya dalam tradisi, tetapi juga memberikan pelajaran penting tentang penghormatan terhadap perempuan, keseimbangan kekuasaan, dan kelestarian adat. Kedatuan sebagai bentuk pemerintahan lokal yang berbasis matrilineal juga menjadi contoh tentang bagaimana nilai-nilai tradisional dapat dipertahankan dan diadaptasi dalam konteks pemerintahan modern.

TERKAIT:  Pasukuan Domo Tempat Nurzafri Berlabuh, Topek Duu!

Sistem matrilineal dan kedatuan mengajarkan kita tentang pentingnya mempertahankan keseimbangan antara adat dan modernitas, serta menghormati peran perempuan dalam struktur sosial dan politik. Di tengah arus perubahan zaman, menjaga dan melestarikan sistem ini bukan hanya tentang mempertahankan tradisi, tetapi juga tentang menghargai nilai-nilai kebijaksanaan yang telah diwariskan oleh leluhur.

Penutup
Sistem matrilineal sebagai induk dari sistem kedatuan menunjukkan bahwa kekuasaan, keturunan, dan adat istiadat dapat berjalan seiring dalam menjaga keutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui sistem ini, perempuan tidak hanya menjadi pewaris dan penjaga adat, tetapi juga pengontrol dari legitimasi kekuasaan. Sumatra Tengah, dengan pusatnya di Kompleks Percandian Muotakui dan Universitas Dharmapala sebagai simbol kebijaksanaan, menjadi bukti kuat bahwa peradaban yang berakar pada sistem matrilineal dan kedatuan telah melahirkan pusat-pusat kebudayaan, politik, dan pendidikan yang berpengaruh di Nusantara.

Maka, sudah sepatutnya kita menjaga dan merawat sistem matrilineal dan kedatuan sebagai bagian dari warisan budaya yang tak ternilai harganya, serta memahami peran penting Sumatra Tengah sebagai pusat awal kaum suku ibu terbesar di dunia.

Amirullah adalah eks Pamong Budaya Kemendikbud Ristek RI.

Settia