Oleh: Amirurllah
Di Indonesia, nama suatu daerah tidak hanya sekadar identitas geografis. Ia mengandung nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang melekat erat pada masyarakatnya. Salah satu contoh nyata adalah Papua, yang kembali ke akar budayanya dengan mengubah nama dari Irian Jaya menjadi Papua. Perubahan ini tidak sekadar simbolis, melainkan sebuah langkah penting untuk mengembalikan kebanggaan dan identitas budaya yang lama tergerus oleh perkembangan zaman.
Belajar dari Papua
Keputusan untuk kembali menggunakan nama Papua diambil dengan tujuan yang mulia, yakni mengembalikan identitas asli yang telah lama dimiliki oleh penduduk setempat. Nama ‘Papua’ membawa kebanggaan bagi masyarakatnya, mengingatkan mereka akan jati diri dan sejarah panjang yang melingkupi daerah tersebut. Dukungan negara dalam bentuk Undang-Undang pemekaran terbaru dan UU pemekaran Papua adalah bukti konkret bahwa pemerintah berkomitmen untuk melestarikan budaya lokal dan menjaga nilai-nilai yang diwariskan turun-temurun.
Riau, Jambi, dan Sumatra Barat: Mengembalikan Identitas yang Tercecer
Seperti halnya Papua, Riau, Jambi, dan Sumatra Barat adalah provinsi-provinsi yang lahir dari pemekaran Provinsi Sumatera Tengah pada tahun 1957. Namun, seiring berjalannya waktu, adat dan identitas asli di wilayah-wilayah ini mulai bergeser. Adat matrilineal yang kental di tanah Riau, yang dikenal dengan kaum suku ibu, mulai kehilangan pijakan di tanah kelahirannya sendiri. Pergeseran ini mencerminkan hilangnya identitas yang telah lama terjaga melalui soko pisoko jo limbago, sebuah sistem adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Provinsi Sumatra Tengah, yang kini terpecah menjadi Riau, Jambi, dan Sumatra Barat, sebenarnya merupakan kawasan pusat suku ibu terbesar dan satu-satunya di dunia. Kawasan ini, dengan sistem matrilinealnya, menjadi warisan yang tidak ternilai bagi masyarakat setempat. Nama Riau, meski memiliki makna historis, kini terasa asing di daratan Sumatra Tengah. Nama ini sebenarnya lebih cocok untuk wilayah Kepulauan Riau, yang kini telah menjadi provinsi tersendiri. Sementara itu, di daratan Riau, adat dan identitas yang bersandar pada sistem matrilineal semakin terkikis, tergantikan oleh pengaruh budaya patrilineal yang cenderung mendominasi.
Matrilineal dan Patrilineal: Menjaga Keseimbangan Identitas
Matrilineal adalah sistem kekerabatan yang menempatkan garis keturunan dan pewarisan melalui garis ibu. Dalam budaya matrilineal, seperti yang ditemukan di wilayah Riau, Sumatra Barat, dan sebagian Jambi, kaum perempuan memegang peranan sentral dalam keluarga dan adat. Warisan, tanah, dan harta benda biasanya diwariskan kepada anak perempuan, dan garis keturunan diukur dari sisi ibu. Sistem ini memberikan posisi yang kuat kepada perempuan dalam struktur sosial dan adat, serta menjaga keseimbangan kekuasaan dalam masyarakat.
Di sisi lain, patrilineal adalah sistem kekerabatan yang menempatkan garis keturunan dan pewarisan melalui garis ayah. Sistem ini lebih umum di banyak bagian dunia, termasuk beberapa daerah di Indonesia. Dalam budaya patrilineal, laki-laki memiliki peran dominan dalam pengambilan keputusan, dan warisan serta harta benda biasanya diwariskan kepada anak laki-laki.
Seiring waktu, pengaruh patrilineal mulai menggeser sistem matrilineal di beberapa daerah, termasuk di Riau. Pergeseran ini sering kali disebabkan oleh faktor eksternal seperti kolonialisme, modernisasi, dan kebijakan pemerintahan yang lebih mendukung struktur patrilineal. Hal ini menyebabkan hilangnya banyak nilai dan tradisi yang dulu menjadi ciri khas masyarakat matrilineal di kawasan Sumatra Tengah.
Tokoh-Tokoh Pemekaran: Penjaga Identitas dan Warisan Budaya
Tokoh-tokoh nasional dan daerah memiliki peran penting dalam proses pemekaran Riau, Jambi, dan Sumatra Barat dari Provinsi Sumatera Tengah. Mereka adalah sosok-sosok yang berjuang untuk menjaga dan melestarikan budaya asli daerah mereka, serta memastikan bahwa identitas kultural yang khas tetap terjaga.
Di tingkat nasional, nama-nama seperti Mohammad Yamin dan M. Syafei adalah dua tokoh besar yang memiliki visi besar terhadap pemekaran wilayah Sumatra. Mohammad Yamin, seorang pejuang kemerdekaan dan tokoh politik, sangat memahami pentingnya mempertahankan identitas budaya lokal di tengah arus perubahan zaman. Begitu pula dengan M. Syafei, seorang pendidik dan aktivis, yang gigih memperjuangkan otonomi daerah untuk menjaga kearifan lokal.
Dari Riau, Sutan Mohammad Amin Nasution, yang juga dikenal sebagai Gubernur Riau pertama, memainkan peran vital dalam mendorong pembentukan provinsi ini. Di Jambi, Teuku Mohammad Hasan, yang juga dikenal sebagai seorang pejuang kemerdekaan dan gubernur pertama Jambi, memberikan kontribusi besar dalam proses pemekaran wilayah. Sementara itu, di Sumatra Barat, tokoh-tokoh seperti Bagindo Azizchan dan Mohammad Hatta memiliki pengaruh besar dalam memetakan masa depan Sumatra Barat sebagai provinsi yang mandiri dan berdaulat.
Tokoh-tokoh lokal dari masing-masing daerah juga tidak bisa dilupakan. Mereka adalah para pemimpin adat, tokoh masyarakat, dan intelektual yang berjuang di akar rumput untuk memastikan bahwa suara masyarakat lokal didengar. Di Riau, misalnya, Datuk Laksmana Raja di Laut dari Siak dan Datuk Bandaro dari Kampar adalah dua figur adat yang berperan besar dalam menjaga adat dan tradisi suku-suku ibu. Di Jambi, Raden Mattaher, seorang pejuang dari Kerinci, dikenal karena perjuangannya untuk mempertahankan adat istiadat setempat. Sementara di Sumatra Barat, Buya Hamka adalah seorang ulama dan sastrawan yang dikenal karena dedikasinya dalam melestarikan budaya Minangkabau.
Pentingnya Kembali ke Identitas Awal
Namun, perjuangan para tokoh ini tidak akan berarti tanpa upaya nyata untuk mengembalikan identitas asli daerah-daerah ini. Jika tidak cepat diselamatkan dengan mengembalikan identitas awal, nilai-nilai adat yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dapat diyakini hanya akan menjadi kenangan.
Empat sungai besar yang dulu disebut batang, yakni Batang Rokan yang dihuni oleh Batin Bonai, Batang Siak yang dihuni oleh Batin Sakai, Batang Kampar yang dihuni oleh Batin Kurang Oso Nan Tigo Puluoh, dan Batang Kuantan yang dihuni oleh Batin Kurang Oso Nan Duo Puluoh, semua adalah saksi bisu dari sistem kedatuan yang berpusat di Muaratakus. Seluruh wilayah ini mengikuti adat kaum suku ibu, yang menurunkan identitas mereka melalui garis keturunan ibu.
Mengusulkan Nama Baru untuk Provinsi Riau
Untuk mengembalikan marwah dan identitas asli daerah ini, usulan untuk mengganti nama Provinsi Riau menjadi nama awalnya, yakni Sumatera Tengah atau Minanga Tamwan, patut dipertimbangkan. Pertimbangan ini tidak hanya didasarkan pada letak strategis, tetapi juga pada kebutuhan untuk mengembalikan identitas budaya yang kuat dan lestari.
Sumatera Tengah atau Minanga Tamwan adalah nama yang lebih mencerminkan sejarah dan budaya asli masyarakat Riau daratan, yang telah lama mengakar pada sistem adat matrilineal. Dengan mengganti nama provinsi, kita tidak hanya mengembalikan identitas, tetapi juga menghormati leluhur dan menjaga warisan budaya yang telah mereka jaga dengan penuh dedikasi.
Kesimpulan
Mengganti nama Provinsi Riau menjadi Sumatera Tengah atau Minanga Tamwan bukan hanya sekadar perubahan nama. Ini adalah upaya nyata untuk mengembalikan identitas budaya yang telah lama tergerus oleh waktu. Dengan belajar dari Papua, kita dapat melihat betapa pentingnya menjaga dan melestarikan budaya lokal yang diwariskan turun-temurun. Semoga langkah ini dapat menjadi awal dari kebangkitan kembali identitas asli masyarakat Riau, Jambi, dan Sumatra Barat, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk kembali ke akar budayanya.
Amirullah adalah seorang penggiat budaya di Kemendikbud Ristek RI. Ia juga aktivis kabudayaan yang giat dalam pemajuan kebudayaan di Riaudi Riau.












