Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

Penjual Agen Chip Kecil Berhasil Ditangkap Tim Satreskrim Polres

Agen Chip Higgs Domino Ponsel Terbesar Di Duri Berinisial UG Masih Berkeliaran

Kedua pelaku judi jenis jual beli chip game higgs domino berhasil ditangkap/foto: metromdani.com

DURI, MetroMadani – Salah satu penjual game chip Higgs Domino terbesar di Duri yang berinisial UG di Jalan Sudirman Duri saat ini masih aman. Akan tetapi tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua tersangka penjual chip game higgs domino di wilayah Sidomulyo KM 18 Desa Sebangar Kecamatan Bhatin Solapan, Jumat (19/8) pukul 01.30 WIB. Kedua tersangka berinisial SI (28) dan MI (28).

Penangkapan kedua pelaku penjual chip game higgs domino dan pembeli berdasarkan laporan dari salah satu anggota polisi bernama Soni. Di TKP sering terjadi aktifitas jual beli chip game higgs domino. Berdasarkan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza langsung memerintahkan Kanit 1 Satreskrim untuk melakukan penyelidikan di TKP.

TERKAIT:  Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan Ganja

Setelah dilakukan penyelidikan tersebut, tim opsnal akhirnya mengamankan dua tersangka saat sedang melakukan transaksi cip game higgs domino, yang saat itu MI sedang membeli cip higgs domino. Sedangkan SK sebagai penjual cip higgs domino. Kedua pelaku 2 diamankan di kedai Regar Seluler jalan tepatnya di jalan Sidomulyo KM 18 Desa Sebangar.

Menurut SI ia mengakui kalau setiap orang yg menjual cip (bongkar) SI membelinya sebesar Rp.62.000 sedangkan SI menjualnya kepada orang lain sebesar Rp.70.000, setiap jual beli SI mendapat keuntungan sebesar Rp.8.000. SI mengakui membeli dan menjual cip higgs domino lebih kurang sudah 1 bulan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP M Reza kepada wartawan, Jumat (19/8) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku judi jenis game higgs domino.

TERKAIT:  Suami Pengedar, Istri Kurir. Oknum ANS dan Istrinya di Selatpanjang Dibekuk Polisi

Adapun barang bukti yang diamankan 1 Unit Hp merk Realme warna merah, 1 Unit Hp merk Oppo A37 warna Gold, Uang hasil penjualan sebesar Rp.2.270.000, 1 unit hp merk Samsung J1 warna biru. Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(mat/mm)

Settia