Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang Telah Ditetapkan Pemerintah

Penandatanganan SKB tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Selasa (11/10/2022)/foto: dok. kemenag.go.id

JAKARTA, MetroMadani – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” jelas Muhadjir dilansir setkab.go.id.

TERKAIT:  Plt Bupati Meranti Apresiasi Halal Bihalal IKBAL Meranti Pekanbaru

Berikut hari libur nasional tahun 2023:

  1. 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
  2. 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  3. 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  4. 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  5. 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
  6. 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  7. 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
  8. 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
  9. 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
  10. 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
  11. 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  12. 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  13. 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
  14. 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
  15. 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
TERKAIT:  H-1 Kunjungan Presiden RI, Pemkab Kampar Gelar Gladi dan Ajak Masyarakat Untuk Memeriahkannya

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  1. 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  2. 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  3. 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  4. 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
  5. 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal (adr)
Settia