Oleh: Amirullah Syahruddin
SISTEM Pemilihan umum, baik Pilpres maupun Pilkada, memang sering kali memicu perpecahan di kalangan masyarakat. Di banyak daerah, persaingan politik praktis antara partai politik yang mengusung calon-calon tertentu dapat menyebabkan sanak saudara dan kerabat terpecah belah, dengan kepentingan kampung atau daerah sering kali dikesampingkan demi mendukung agenda partai.
Maka, salah satu tantangan utama dari sistem ini adalah kesulitan untuk mewujudkan pembangunan yang merata di tiap daerah. Keberhasilan pembangunan di suatu wilayah sering kali ditentukan oleh keterpilihan calon yang didukung oleh parpol tertentu di tempat tersebut, sementara calon yang kalah atau partai yang tidak terpilih mungkin cenderung mengabaikan daerah tersebut.
Dalam konteks ini, gagasan untuk kembali ke sistem kedatuan sebagai solusi menarik. Sistem kedatuan atau kerapatan adat berbasis suku memberikan kesempatan bagi representasi yang lebih kuat dari masyarakat adat. Seperti dalam ungkapan “Godang kamanakan hinggo mamak, Godang mamak dek kamanakan,” hubungan erat antara keluarga besar dan perwakilan adat dalam mengambil keputusan dapat memastikan kepentingan tiap-tiap negeri atau kampung lebih terjaga. Melalui mekanisme ini, pucuk adat atau pemimpin suku dapat menyuarakan kepentingan bersama dalam musyawarah, tanpa terjebak dalam intrik politik praktis yang lebih mengutamakan kepentingan individu atau parpol.
Namun, meski sistem ini dapat menjaga keharmonisan dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal, tantangan tetap ada, terutama dalam konteks modern. Ketika pucuk adat mulai terlibat dalam politik praktis dan melakukan kontrak politik dengan calon-calon tertentu, kekuatan parpol dapat merasuki sistem adat, yang justru menyebabkan hilangnya nilai-nilai asli dari sistem kekerabatan tersebut.
Pertanyaan mendasarnya adalah apakah sistem demokrasi saat ini—yang digerakkan oleh parpol—benar-benar menguntungkan semua pihak, atau justru memperburuk perpecahan dan mengabaikan kepentingan lokal? Ini adalah dilema besar yang perlu dipikirkan bersama.
Wallahu a’lam.
Amirullah Syahruddin adalah ketua KAHMI Kota Pekanbaru.













