Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |
Opini  

Penghuni Awal Sumatera Tengah Kaum Suku Ibu, Sebuah Kajian Antropologis

Penulis:

Amirullah Syahruddin

(eks Penggiat Budaya Kemendikbud Ristek RI/Ketua Matankari Nusantara)

PEMEKARAN Provinsi Sumatera Tengah pada tahun 1957 menjadi tiga wilayah — Jambi, Riau, dan Sumatera Barat — adalah bagian dari perubahan besar dalam sejarah Indonesia. Namun, di balik pemekaran administratif ini, ada kisah lebih tua dan mendalam tentang kaum suku ibu (matrilineal) yang mendiami wilayah tersebut. Kaum suku ibu bukan hanya komunitas lokal, melainkan pusat kultural yang mengakar dalam sejarah antropologi wilayah Sumatera Tengah. Tapi bagaimana perkembangan ini terkait dengan nama Provinsi Riau saat ini dan apa kaitannya dengan budaya di Kepulauan Riau?

Kedatuan Muaratakus dan Kaum Suku Ibu

Kaum suku ibu, yang berpusat di Kedatuan Muaratakus, merupakan salah satu kelompok matrilineal terbesar dan tertua di dunia. Sistem kekerabatan mereka berbasis pada garis keturunan ibu, suatu konsep yang mendominasi struktur sosial di wilayah Sumatera Tengah. Mereka dipimpin oleh simbol adat “Niniek Nan Baompek,” yang terdiri dari empat tokoh adat: Niniok Siri di Mungka, Niniok Majo di Andieng Koto Nan Lowe, Niniok Bandaro di Mahat (Maek), dan Niniok Datuok Ghajo Dubalai di Muotakui. Struktur ini menjadi pilar sosial yang berkelanjutan dari masa prasejarah, melalui kejayaan Kedatuan Sriwijaya, hingga munculnya kerajaan-kerajaan setelahnya.

Kawasan Muaratakus bukan sekadar pusat religius, melainkan juga pusat hukum adat dan sosial yang mendukung kaum suku ibu di Sumatera Tengah. Dari segi budaya, kaum ini memainkan peran utama dalam menjaga nilai-nilai matrilineal yang langka, di mana kekuasaan, warisan, dan identitas sosial diwariskan melalui garis perempuan.

Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau pada 2002

Pemekaran tidak hanya terjadi di Sumatera Tengah. Pada tahun 2002, Provinsi Kepulauan Riau resmi berdiri sebagai provinsi tersendiri, melepaskan diri dari Provinsi Riau. Pemekaran ini semakin memperjelas perbedaan antara kultur yang ada di daratan Riau dan Kepulauan Riau. Di daratan Riau, adat yang mendominasi adalah sistem matrilineal yang diwarisi dari kaum suku ibu, seperti yang ada di empat sungai besar (Rokan, Siak, Kampar, dan Kuantan). Sementara itu, di Kepulauan Riau, terutama di Daik Lingga, budaya yang berkembang adalah patrilineal, yang mengedepankan garis keturunan laki-laki dalam sistem sosial dan politik.

Perbedaan kultur ini menjadi lebih nyata pasca-pemekaran, dengan Kepulauan Riau yang mengklaim dirinya sebagai “Bunda Tanah Melayu.” Daik Lingga, yang merupakan pusat Kesultanan Lingga, menonjol sebagai simbol budaya Melayu yang berbasis pada sistem patrilineal, berbeda dengan matrilineal yang dianut oleh masyarakat Riau daratan. Ini menciptakan identitas budaya yang berbeda di antara kedua wilayah, meski secara historis, keduanya pernah berada dalam satu provinsi.

Pentingnya Mengganti Nama Provinsi Riau

Pemekaran Kepulauan Riau pada tahun 2002 membuka diskusi tentang relevansi nama “Riau” bagi provinsi yang sekarang hanya mencakup wilayah daratan Sumatera. Nama “Riau” sebenarnya lebih terkait dengan Kepulauan Riau, yang telah lama menjadi pusat budaya Melayu di wilayah maritim. Kini, setelah pemekaran, Provinsi Riau di daratan Sumatera justru lebih terkait dengan budaya kaum suku ibu dan sistem matrilineal.

Karena itu, ada urgensi untuk mempertimbangkan penggantian nama Provinsi Riau saat ini agar lebih sesuai dengan identitas kultural yang ada. Nama seperti Provinsi Sumatera Tengah atau Minanga Tamwan akan lebih merepresentasikan akar sejarah wilayah ini yang berpusat pada kaum suku ibu dan tradisi matrilinealnya. Ini bukan hanya soal penyesuaian administratif, melainkan juga pengakuan terhadap warisan budaya yang telah bertahan selama berabad-abad.

Sumatera Tengah sebagai nama juga mengingatkan kita pada pentingnya kedatuan-kedatuan seperti Muaratakus, yang menjadi pusat peradaban kaum suku ibu. Penggantian nama ini bukan hanya untuk menegaskan perbedaan dengan Kepulauan Riau, tetapi juga untuk memulihkan jati diri budaya yang mengakar dalam sejarah Sumatera.

Kesimpulan

Pemekaran wilayah, baik pada tahun 1957 maupun 2002, telah memisahkan provinsi secara geografis, namun tidak memisahkan jejak sejarah kaum suku ibu di Sumatera Tengah. Mereka tetap menjadi salah satu kelompok matrilineal tertua dan terbesar di dunia, yang memiliki peran penting dalam melestarikan nilai-nilai budaya di tengah perkembangan zaman.

Sementara itu, Provinsi Riau yang sekarang berada di daratan, dengan keunikan budaya kaum suku ibu, semakin berbeda dengan Kepulauan Riau yang menganut budaya patrilineal. Hal ini menegaskan pentingnya mengganti nama Provinsi Riau saat ini untuk lebih mencerminkan akar budaya dan sejarah Sumatera Tengah. Dengan demikian, identitas budaya yang khas dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang, tanpa kehilangan jati diri yang sesungguhnya.

Artikel ini ditulis oleh Amirullah Syahruddin, eks Penggiat Budaya Kemendikbud Ristek RI dan Ketua Matankari Nusantara, yang memperjuangkan pelestarian adat dan budaya kaum suku ibu di Nusantara.

Settia