Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |
Opini  

Melayu Itu Patrilineal, Suku Malayu Adalah Matrilineal: Sebuah Kontradiksi yang Perlu Dipahami

Oleh:

Amirullah Syahruddin

(eks Penyuluh Budaya Kemendikbud Ristek RI/Ketua Yayasan Matankari Nusantara)

DALAM Konteks Nusantara, sering kali kita mendengar istilah “Melayu” yang dikaitkan dengan berbagai unsur budaya, bahasa, dan sistem kekerabatan. Secara umum, masyarakat Melayu dikenal dengan sistem kekerabatan patrilineal, di mana garis keturunan dan warisan ditarik melalui pihak laki-laki. Namun, ketika kita menyelidiki lebih jauh tentang suku Malayu, terutama dalam sejarah dan adat istiadat di beberapa wilayah Sumatera, kita menemukan bahwa suku Malayu justru mengadopsi sistem kekerabatan matrilineal. Bagaimana kita menjelaskan kontradiksi ini?

Sistem Patrilineal dalam Budaya Melayu

Sebagai salah satu etnis dominan di wilayah pesisir dan kepulauan Asia Tenggara, orang Melayu sejak awal telah mempraktikkan sistem patrilineal. Dalam struktur masyarakat ini, kepemimpinan dan hak waris umumnya diberikan kepada laki-laki. Kekerabatan dan identitas keluarga ditarik melalui ayah atau laki-laki dalam keluarga, yang memegang peranan penting dalam hal pewarisan nama keluarga, tanah, dan jabatan adat.

Sistem ini banyak ditemukan di wilayah pesisir Semenanjung Malaka, pesisir Riau, Kepulauan hingga ke beberapa bagian di Kalimantan. Pengaruh Islam yang kuat juga memperkuat sistem patrilineal ini, mengingat hukum waris Islam mendukung pewarisan melalui garis laki-laki. Dalam banyak hal, pandangan ini mencerminkan kehidupan sosial yang dipimpin oleh kaum pria, baik dalam pemerintahan adat maupun dalam keluarga.

Matrilineal pada Suku Malayu: Jejak Sejarah yang Terlupakan

Di sisi lain, jika kita menengok sejarah dan tradisi suku Malayu di beberapa wilayah daratan Sumatera, kita menemukan hal yang menarik: suku Malayu seukuran atau sederajat dengan suku-suku (klan) lainnya yang tersebar di pedalaman masih mempraktikkan sistem matrilineal. Sistem ini menempatkan garis keturunan melalui pihak perempuan. Hal ini berarti bahwa warisan, tanah, dan adat istiadat diturunkan dari ibu kepada anak-anaknya, khususnya kepada anak perempuan, dan penerus gelar tetap pada anak laki-sebagai tungganai dan manak soko, pisoko dan limbago.

Matrilineal ini adalah kaum suku ibu di Sumatera Tengah. Sama dengan matrilineal yang berada di Provinsi Sumatera Barat. Di sini, peran perempuan sangat sentral dalam menentukan jalannya kehidupan sosial, ekonomi, dan adat istiadat. Lelaki dalam sistem ini tidak sepenuhnya kehilangan peran mereka, tetapi mereka biasanya memegang peran dalam lingkup keluarga istri atau saudara perempuan mereka, bukan keluarga mereka sendiri. Sehingga warisan soko pusako mereka tidak bisa di perjualbelikan, kecuali harta hasil pernikahan.

Menariknya, pada awal pembentukan kerajaan-kerajaan dari sistem kedatuan di daratan Sumatera, terutama di sekitar aliran Sungai Kampar, Rokan, Siak, dan Kuantan, adat matrilineal adalah bagian penting dari struktur sosial. Para batin adat matrilineal yang mendiami kawasan timur Sumatera seperti Batin Sakai di sepanjang sungai siak, Bonai di sepanjang rokan, batin Kurang Oso Nan Tigo di Kampar dan Batin kurang oso nan duo puluo di sepanjang kuantan, berpegang pada adat yang diwariskan dari garis keturunan ibu.

Mengapa Terjadi Perubahan?

Lebih tepatnya adalah, terjadinya peralihan.
Peralihan yang dimaksud adalah kekeliruan yang melahirkan Perda Adat yang menutup akses bagi kaum matrilineal yang notabene nya merupakan pewaris kawasan darat bagian timur Sumatera Tengah ini.
Peralihan simbol adat, peralihan bentuk dan nama balai/rumah adat, peralihan sistem adat yang lebih dominan dipakai yakni sistem patrilineal.
Saat ini suku-suku baik itu suku malayu sendiri maupun suku lainnya seperti Patapang Basa, Piliang, Caniago, Mandailing, kampai, Koto, Maih, dan 78 suku yang tercatat di daratan Sumatera Tengah ini, dan bahkan satu-satunya kawasan suku ibu terbesar dan tertuah di dunia. Kondisi nya makin tergerus oleh pemikiran yang ditimpa oleh sistem patrilineal yang nontabenenya yang kembali dari pulau melalui pesisir timur Sumatera.
Apala lagi kondisi itu diperkuat oleh bertahannya Riau sebagai nama propinsi Riau, yang seyogyanya bertempat di kepulauan. Disini lah Melayu (patrilineal) memiliki ruang lebih untuk memainkan perannya.

Perubahan dari sistem matrilineal menuju patrilineal dalam banyak masyarakat mateilineal mungkin terkait erat dengan perkembangan politik dan pengaruh luar. Pengaruh itu terutama dari kerajaan-kerajaan Islam yang semakin berkembang di kepulauan. Kesultanan Melayu, seperti Kesultanan Malaka dan Riau-Lingga, mengadopsi prinsip-prinsip hukum Islam, yang secara tidak langsung memperkuat sistem patrilineal. Selain itu, hubungan perdagangan yang kuat dengan Timur Tengah dan India juga membawa pengaruh budaya yang memperkuat kedudukan laki-laki dalam sistem sosial.

Namun, warisan matrilineal tidak sepenuhnya hilang. Di pedalaman Sumatera Tengah, terutama di wilayah Rokan, Kampar, dan Kuantan, hingga ke sebagian pesisir Riau sistem kekerabatan yang berlandaskan pada ibu masih bertahan dalam berbagai ritual adat, pembagian hak tanah ulayat, dan struktur masyarakat masyarakat adatnya. Para datuk (pemimpin adat) yang berasal dari garis keturunan ibu tetap memegang kendali dalam berbagai keputusan adat. Termasuk bahasa yang dialeknya masih tetap bertahan, adat itu “tak lokang dek pane, tak lapuok dek ujan.”

Kesimpulan: Sebuah Keseimbangan yang Terlupakan dan diabaikan

Melayu dan bahasanya sebagai entitas budaya memang lebih dikenal dengan sistem patrilinealnya, tetapi suku Malayu, khususnya di wilayah pedalaman Sumatera, memiliki akar yang sangat kuat dalam tradisi matrilineal. Keduanya tidak dapat dipisahkan begitu saja tanpa mengabaikan konteks sejarah dan pengaruh yang membentuk masyarakat Melayu saat ini di kepulauan dan sebagian pesisir.

Kita perlu memahami bahwa dalam sejarah panjang Melayu, ada banyak elemen yang membentuk identitas ini. Melayu yang berasal dari pedalaman Sumatera, tentu di anggap kembali ke darat Riau ini, namun tetaplah mempertimbangkan bahwa di kawasan darat telah ada sistem yang turun temurun. Mengakui adanya sistem matrilineal pada suku Malayu membantu kita melihat betapa kompleks dan kayanya adat istiadat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Ini juga menjadi pengingat bahwa dalam proses modernisasi dan islamisasi, ada bagian-bagian dari tradisi lama yang mungkin terlupakan, tetapi tetap memiliki nilai penting dalam membentuk identitas budaya yang berkelanjutan. Budaya adalah identitas bangsa.

Penutup

Kita tidak perlu melihat patrilineal dan matrilineal sebagai dua hal yang bertentangan. Keduanya adalah bagian dari dinamika sosial yang terus berubah. Dalam konteks Melayu, sebagai bangsa yang berakar lahir dari wilayah kepulauan tentu sangat memperkaya Khasanah kebudayaan daerah dan nasional. Apalagi malayu sebagai suku (malayu) memahami akar sejarah dan keragaman sistem kekerabatan akan membantu kita merangkul warisan budaya yang lebih kaya dan kompleks.

Settia