Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

Duh, Dua Pelaku Rokok Ilegal Dilepas Petugas

PEKANBARU, MetroMadani – Penangkapan barang-barang illegal pada Senin (17/10/2023) lalu ternyata diam-diam sudah dilepas kembali oleh petugas yang melakukan penangkapan di Pelabuhan Tanjung Harapan Selat Panjang sekitar pkul 11.00 WIB oleh Direktorat Polair polda Riau.

Saat dilakukan penangkapan, sebanyak 20 goni rokok illegal tersebut, petugas berhasil mengamankan yang diduga pemilik barang, yakni Ozi kuasai 6 goni, Alis Rozi Ravendra dan Yusuf, miliki 3 goni. Sedangkan terdapat 1 lagi barang tak bertuan yang diduga 10 goni lainnya lolos.

Namun disayangkan hingga saat ini Ozi dan Yusuf telah dilepas oleh petugas dan dibalik itu Dirpolair Polda Riau telah melimpahkan perkara ke Kanwil DJBC Riau.

Wartawan yang melakukan peliputan saat itu, baik yang di Kepulauan Meranti maupun di Pekanbaru sangat kesulitan melakukan konfirmasi dan mendapatkan akses informasi kepada pihak-pihak yang disebut tersebut.

‘’Beberapa kali kita konfrimasi ke Dirpolair susah.Kami tak tau apa maksudnya, sementara informasi ini kami harus tayangkan,’’ keluh seorang wartawan online nasional di Pekanbaru.

Saat coba ditelepon dan di WA Dirpolair Polda Riau Wahyu, memang tidak melakukan respon, sehingga menimbulkan kecurigaan dikalangan jusnalis yang meliput kegiatan ini.

Sementara itu pihak beacukai Riau membenarkan berita penangkapan tersebut bahwa ada penindakan atas 20 karton rokok ilegal oleh Polairud yang dilimpahkan ke kanwil Bea Cukai Riau.

”Memang benar Bang, cuman untuk kedua pelaku dilepaskan karena setelah dimintai keterangan, tidak ditemukan alat bukti yang cukup,” jelas Humas Beacukai Riau dalam kiriman WhatsApp nya ke redaksi.(buz)

Settia