Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

Oleh-oleh dari Riau, BPN Blokir Aset Surya Darmadi Koruptor Rp78 triliun Itu

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi,(tengah) didampingi penasehat hukumnya Juniver Girsang saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022) Foto: Antara Foto

JAKARTA, MetroMadani – Kementerian ATR/BPN saat ini telah memblokir sejumlah aset hak atas tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi Rp 78 triliun yaitu Surya Darmadi.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni dalam unggahan di akun Tiktoknya yang disaksikan pada Sabtu (27/08/22).

Meneruskan video berdurasi sekitar 2 menit 37 detik itu, Raja Juli Antoni mulanya bercerita tentang oleh-oleh dari Riau setelah kunjungannya pada pembukaan Festival Pacu Jalur 2022. Namun, oleh-oleh yang dibawa bukan bolu kemojo, tetapi data tentang aset-aset PT Duta Palma yang telah diblokir oleh Kementerian ATR/BPN di Riau.

“Atas izin dan petunjuk Pak Menteri, kami sudah memblokir 2 aset HGU PT Duta Palma di Kabupaten Kuantan Singingi, seluas sekitar 14.000 hektar,” sebutnya.

TERKAIT:  12 Aset Surya Darmadi Disita Kejagung di Riau

Selain itu, ATR/BPN juga telah memblokir aset milik putra dari Surya Darmadi sebanyak 8 Hak Milik (HM) yang juga ditanami sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hulu sudah memblokir juga aset milik putra dari Pak Surya Darmadi sebanyak 8 hak milik (HM) juga tanam sawit di Inderagiri Hulu,” ujarnya.

Raja Juli melanjutkan, aparat penegak hukum sebenarnya sudah mengirimkan surat permohonan pemblokiran terhadap 2 HGU milik anak perusahaan PT Duta Palma, takni PT Cerenti Subur dan PT Wana Jiga Timur, seluas 13.125 hektar. Namun lokasi aset tidak berada di Inderagiri Hulu, tetapi di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Apabila nanti aparat penegak hukum sudah mengirim surat yang tepat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kuantan Singingi, maka pada saat itu juga saya akan perintahkan untuk memblokir HGU seluaas 13,125 hektar tersebut,” jelasnya.

TERKAIT:  Mantan Rektor UIN Riau Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Internet

Selain itu, tegas Raja Juli, Kepala Kantar Pertanahan Indragiri Hulu sudah memberitahukan kepada pihak berwajib bahwa ada 3 aset HGU lagi yang belum dimohonkan untuk pemblokiran. Dari 2 perusahaan yaitu PT Banyu Bening Utama dan PT Kencan Amal Tani, 3 HGU luasnya sekitar 15.000 hektar.

“Apabila ada permohonan pemblokiran kembali dari pihak berwajib maka saat itu juga kami dari ATR/BPN akan memblokir HGU tersebut,” tutup Raja Juli seraya mengatakan semoga oleh-oleh ini bermanfaat bagi masyarakat.

Settia