TAMBANG, MetroMadani – Pelatihan untuk mengurus jenazah adalah pelatihan Fardhu Kifayah. Fardhu Kifayah adalah kewajiban umat Islam untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengurus jenazah, seperti memandikan, mengkafani, mensalatkan dan menguburkan jenazah yang wajib dimiliki sekelompok masyarakat dilinkup sebuah masjid.
Itulah yang dilakukan Jamaah Masjid Ar Razaq, Perum Griya Indah Persada 2 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, di masjid tersebut, Ahad (27/10/2024). Sebagai masjid baru yang belum genap satu bulan dan warga atau jamaah pun masih baru, maka pengurus setempat berinisiatif menggelar pelatihan fardu kifayah atas penyelengaraan jenazah.
Tidak sekadar menerima paparan teori yang disampaikan Ustad H Juwir Muhammad dan Bustami Ramzi SPd, peserta pelatihan juga mendapat kesempatan melakukan praktik langsung bagaimana teknis menggunting kain kafan, membungkus jenazah.
”Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan peserta atau jamaah kita nantinya bisa mengamalkan manakala ada anggota keluarga atau tetangga dilingkungan rumah meninggal dunia,” ujar Ketua DKM Masjid Ar Razaq Muhajirin Ringo.
”Pelatihan ini merupakan bagian dari program DKM juga yang berencana membentuk tim pemulasaraan jenazah, sehingga nantinya bisa diberdayakan manakala ada jamaah kita yang meninggal apalagi kita disini warga baru ya,” kata Muhajirin saat membuka pelatihan.
Tidak sekadar mengurus jenazah hingga pemandian dan pemakaian kain kafan, jamah juga akan mengantar hingga ke pemakaman hingga terlibat dalam proses penguburan.
Diharapkannya, semua peserta pelatihan bisa menyerap sebaik mungkin ilmu yang disampaikan saat pelatihan agar kemudian siap mempraktikkannya. Adapun jamaah lain yang tidak mengikuti pelatihan, tapi berkeinginan menyerap ilmu ini, dapat menyaksikan siarannya melalui kanal youtube yang DKM rekam.(buz)







