Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

Pada 2026, Gas akan Dihilangkan dari Sistem “Perdapuran” Indonesia

Uji coba memasak menggunakan bahan bakar DME (Dimetil Ether)/Foto: Antara

JAKARTA, MetroMadani – Pemerintah berencana akan menghapus penggunaan gas LPG pada tahun 2026 mendatang. Sebagai gantinya, pemerintah sedang mempersiapkan DME (Dimetil Ether) yang diklaim lebih efisien dan hemat.

Presiden Jokowi mengungkapkan alasannya dikarenakan beban negara untuk mengimpor LPG cukup tinggi yakni mencapai Rp80 triliun.

Jokowi menambahkan tidak hanya beban impor yang dipermasalahkan namun juga masalah subsidi yang juga harus di keluarkan pemerintah untuk membelinya.

Terkait wacana tersebut, Pemerintah telah menunjuk PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi salah satu pihak yang mendapat penugasan dalam kebijakan tersebut.

PT Bukit Asam diminta oleh pemerintah untuk memfasilitasi pemurnian dari DME, di mana bahan utama dari DME tersebut berasal dari olahan gas dari Batu Bara.

TERKAIT:  Farmili Didukung UNIDA Adakan Penyuluhan bersama Kepala Desa Teluk Batil dan Tanjung Kuras

Dirut PT Bukit Asam, Arsal Ismail yang dikutip dari detik mengatakan bahwa rencananya fasilitas pemurnian tersebut selesai digarap pada tahun 2026 dan untuk progres fisik baru bisa dikerjakan di tahun 2023.

“Kalau sesuai timeline kita, kan pembangunan kurang lebih tiga tahun, kalau tahun depan sudah mulai diharapkan 2026 sudah hasilkan produk DME itu,” ujar Arsal di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu dikutip dari detikcom.

“Nantinya kita akan utilize 6 juta ton (batu bara) per tahun, dan diharapkan hasilkan 1,4 juta DME per tahun dan bisa kurangi LGP 1 juta ton per tahun,” ungkapnya.

Settia