Penulis : Amirullah Syahruddin
DIBUMI Koto Andiko, adat dan tradisi adalah fondasi yang telah tertanam dalam kehidupan masyarakat sejak zaman dahulu kala. Soko adat yang berlandaskan sistem matrilineal, atau suku ibu, menjadi inti dari seluruh tatanan kehidupan di wilayah ini. Seperti yang tertuang dalam pepatah adat:
Soko pisoko jo limbago
Soko turun temurun
Pisoko jawek ba jawek
Limbago tuah nan batuangkan
Bagi masyarakat Koto Andiko, adat bukan sekadar aturan, melainkan tali pengikat yang mempersatukan generasi demi generasi. Setiap aspek adat diatur dengan bijaksana, seperti soko pisoko jo limbago, yang berarti struktur adat diturunkan dari generasi ke generasi secara teratur dan tetap, mengakar kuat dalam kehidupan sehari-hari.
Koto Andiko: Dari Angka Menjadi Adat
Andiko, yang terdiri dari koto-koto, dibentuk dengan pengertian angka yang tersusun rapi, menunjukkan bagaimana leluhur masyarakat suku ibu merancang struktur adat yang kokoh dan terukur. Batin-batin di wilayah ini pun diatur dengan sistem numerik, mengacu pada struktur kedatuan yang bermula di Koto Candi Muaratakus.
Beberapa nama Koto yang menunjukkan kedudukan dan pembagian tersebut di antaranya adalah:
• Koto candi
• Koto Tonga
• Koto Paghik
• Koto Tuo
• Koto Induok
• Koto Tinggi
. Koto Dalam
Dari satu Koto hingga 50 Koto, semua tersusun dalam struktur yang cermat dan hierarki yang jelas. Sistem Koto ini mewakili kedudukan penting setiap kaum, terutama dalam menjaga keseimbangan adat dan hubungan kekerabatan yang erat di antara suku-suku.
Begitu pula dengan batin-batin yang berbilang berangka seperti Batin nan Limo, Batin Solapan, Batin Galang, Batin Bonai, hingga Batin Kurang Oso Nan Tigo Puluo dan Batin Nan Kurang Oso Nan Duo Puluo, yang tersebar di wilayah-wilayah adat. Semua ini menunjukkan bagaimana angka dan bilangan tidak sekadar simbol, tetapi menjadi bagian tak terpisahkan dari adat yang diwariskan turun-temurun.
Batasan Adat dan Kesatuan Masyarakat
Adat yang ditata di Koto Andiko dikenal dengan aturan-aturan yang tegas dan jelas. Batasan adat ditegakkan dengan prinsip-prinsip seperti:
Sipisak sipisau anyuik
Sialang ba lantak bpsi
Duyan di takui Ghajo
Hinggo buayo putie daguok
Prinsip-prinsip adat ini menggambarkan kejelasan dan ketegasan dalam menetapkan hak-hak ulayat, tata aturan, dan pembagian kekuasaan. Bahkan, pepatah adat menyebutkan bahwa aturan adat berlaku dari kasta tertinggi hingga masyarakat yang berada dalam “seuku” atau lapisan sosial terendah. Begitulah adat ditata dan diatur, dengan fokus pada keseimbangan dan harmoni di antara berbagai lapisan masyarakat.
Peran Mamak, Tungganai, dan Datuok
Dalam tatanan adat Koto Andiko, peran mamak (paman), tungganai (kepala keluarga), dan datuok (pemimpin adat) memiliki arti penting yang sangat mendalam. Soko pisoko jo limbago hingga pucuok nagoghi menandakan betapa pentingnya peran para datuok sebagai pucuk adat dan panutan bagi anak cucu serta kemenakan.
Di tanah ulayat, setiap keputusan diambil dengan pertimbangan bersama, seperti dalam pepatah:
Nan datuok manjadi panutan anak cucu kamanakan
Godang kamanakan hinggo mamak
Godang mamak dek kamanakan
Tibo di powik indak di konouihkan
Tibo di mato indak pulo dipiciongkan
Setiap peran diatur dengan bijaksana, di mana mamak menjadi pemimpin bagi kemenakan, dan kemenakan menghormati mamak. Dalam menjalankan adat, semua diharapkan untuk bersatu, seia sekata, seperti ungkapan:
Saayun salahkah, saontak ka mudiek ba gala, Sa dayoung ka hiliu
Ka mudiek samo bagala, ka ulak samo badayuong
Ini menggambarkan harmoni dalam kehidupan adat, di mana segala sesuatu dijalankan bersama-sama dengan semangat kesepakatan, kebersamaan, dan saling menghormati.
Berpusat di Sumatera Tebgah sekarang telah pecah menjadi tiga propinsi Riau Darat, Jambi dan Sumatera Barat. Inilah kawasan dan pusat suku ibu tertua dan terbesar di dunia.
Sejak tahun 1957 barulah Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi tiga propinsi. Harapan Riau kembali ke nama awal itu sangat besar tentu dengan bantuan dan dukungan pemerintah dan seluruh masyarakat kaum suku ibu, demi terjaganya warisan kaum suku ibu yang sangat kaya akan nilai-nilai dan tradisi adat yang menjadi sistem yang kuat pada masanya bahkan takkan lapuok dek ujan, dan tak lokang pulo dek pane.
Pada helat pemilihan pemimpin saat ini, tentu perlu adanya gerakan bersama untuk kembali pada adat jati kaum suku ibu matrilineal.
Kembali menjadi pusat sistem kedatuan dan pusat puja serta pusat pendidikan.
Kesimpulan: Adat yang Kokoh dan Luhur
Di Koto Andiko, adat yang ditata dengan rapi menjadikan kehidupan masyarakat penuh dengan keharmonisan dan kebersamaan. Dari satu Koto hingga 50 Koto, dari satu batin hingga puluhan batin, semuanya bersatu dalam satu tatanan adat yang kokoh dan turun-temurun.
Adat yang berbasis matrilineal ini terus hidup dan diwariskan, bukan hanya sebagai simbol kebudayaan, tetapi sebagai nafas kehidupan sehari-hari. Seperti pepatah:
Duduok samo ondah, togak samo tinggi
Adat Koto Andiko memastikan setiap anggota masyarakatnya setara dan saling menghormati dalam menjalankan kehidupan, baik dalam tatanan adat, kekerabatan, maupun sosial.
Adat matrilineal di Koto Andiko menjadi warisan yang tak ternilai harganya, dan melalui tatanan adat yang jelas, masyarakat suku ibu terus mempertahankan identitas mereka dengan penuh kebanggaan.







