JAKARTA, MetroMadani – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Irjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa beberapa gas air mata yang digunakan pada saat Tragedi Kanjuruhan berada dalam kondisi kedaluwarsa.
“Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa) yang tahun 2021. Saya belum tahu jumlahnya, tapi itu yang masih didalami oleh labfor (laboratorium forensik,” ujar Dedi Prasetyo, seperti diberitakan Kompas TV, Senin (10/10/2022).
Jika gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, lanjut Dedi, kadar zat kimia yang terkandung semakin menurun dan tidak begitu efektif.
“Ini (gas air mata) kimia, berbeda dengan makanan. Kalau makanan ketika kedaluwarsa makanan itu ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan,” jelasnya.
Dedi menambahkan, gas air mata yang kadaluwarsa menyebabkan gas pengurai massa tersebut zat kimianya akan berkurang sehingga efektivitasnya menurun.
“Gas air mata ini, ketika expired, justru kadar kimianya berkurang, (begitu juga) sama dengan efektivitasnya. Ketika ditembakkan, tidak bisa lebih efektif lagi,” katanya lagi.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi informasi adanya gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan.
Namun, Choirul Anam merasa masih perlu melakukan pendalaman terkait informasi itu karena tembakan gas air mata disebut menjadi penyebab utama tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban.
“Soal (gas air mata yang) kedaluwarsa itu informasinya memang kami dapatkan, tapi memang perlu pendalaman,” ujar Anam Senin, (10/10/2022) dikutip dari kompas.com













