Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

Polresta Pekanbaru Diminta Serius Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Nabila

PEKANBARU, MetroMadani – Kasus dugaan penganiaayan yang dilakuka seorang warga Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, inisial Ai pada tanggal 20 Desemebr 2025 lalu dan sudah dilaporkan ke Poresta Pekanbaru, tapi hingga saat ini belum ada perkembagan akan mulai dilakukan penyelidikan atau SP2HP.

Hal ini menjadi tanda tanya bagi keluarga korban dan sejumlah pihak yang bersimpati dengan luka dengan balasan jaitan di kepala yang dialami korban akibat penganiayaan yang dilakukan saat dinihari tersebut.

Ketua Lidik Tipikor Riau Gusmaniarto ST meminta polisi menunjukkan keseriusan, sebab hingga awal Januari 2026 ini belum ada tanda tanda semua pihak untuk dipangil dan diminta keterangan oleh penyidik.

”Kita minta polisi serius dan segera panggil berbagai pihak, sebab ini sudah tahun 2026 dan polisi saat ini sama sam kita tahu sedang berbenah. Tapi ini orang teraniaya kok dilakukan pembiaran sekian lama,” ujar Agus dengan nada bertanya dan kecewa.

Dikatakannya, pihak keluarga saat ini sudah bertanya tanya, sebab tidak ada perkembangan kasus sejak dilaporkan per tanggal 20 Desember 2025 itu.

Gusmaniarto katakan, Nabila (21 tahun) merupakan seorang ibu rumah tangga, saat itu Sabtu dini hari tanggal 20 itu korban berada di rumah temannya, Sonda, tepat di Gg Tauladan Jln Pengeran Hidayat Pekanbaru, saat Nabila sedang main kartu tiba-tiba Ai datang dan marah marah kepada korban dan menuding korban telah selingkuh dengan suaminya.

”Saat itu korban tidak saja dimarahi pelaku tapi juga dipukul di bagian dahi sebelah kiri dan saat itu juga dilaporkan serta dilakukan visum terkait luka serius yang dialami korban,” ceritanya.

Pihaknya menyabut, jika beberapa hari ke depan tidak juga ada perkembangan penyidikan kausu ini, pihak keluarga akan melaporkan pihak yang lebih tinggi ke Provos Polda Riau.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Drs H Kamirudin tokoh yang juga ketua 08 Prabowo, mendesak Polresta Pekanbaru segera menuntaskan kasus penganiayaan berat terhadap Nabila.

“Ini bukan kasus biasa ini sudah pidana murni. Kita mendengar ada dugaan salah seorang oknum polres yang menghalangi kalau dugaan ini benar dan sangat disayangkan sudah tidak dapat diterima bisa merusak citra kepolisian nantibnya jadi saya minta penyidiknya jangan main main demi citra kepolisian itu sendiri,” tegasnya.

Polresta Pekanbaru saat dikonfirmasi melalui penyidik yang memegang perkara tersebut menyatakan bahwa hari ini, Selasa (6/1/2025), pelapor akan diambil keterangannya.(man)

Settia