Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

RA juga Dilaporkan ke BKD Riau

PEKANBARU. MetroMadani – RA, Oknum ASN dilingkungan Pemprov Riau yang dilaporkan ke Mapolda Riau beberapa hari yang lalu atas dugaan tindak pidana penipuan terhadap rekan bisnisnya sendiri. Kini, ia juga dilaporkan kepada pimpinan unit kerjanya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau oleh lawyer AF sebagai pelapor, Senin (4/3/2024).

AF lewat pengacaranya, kantor hukum Shelfy Asmalinda SH dan rekan Lestari SH serta Afriadi Andika SH MH membuat laporan ke BKD Riau tertanggal 4 Maret 2024 dengan
nomor laporan 002/SA/SK/III/2024
perihal Laporan Pengaduan.

”Ya, hari ini kita resmi langsung melaporkan RA kepada atasannya di BKD Riau atas laporan kita ke Polda Riau itu. Kita tentu berharap agar bersangkutan diberikan hukuman setimpal, sebab tak pantas dan patut seorang ASN sebagai pelayan masyarakat melakukan penipuan terhadap masyarakat itu sendiri. Kami minta bersangkuta diberikan sanksi yang tegas,” pinta Afriadi Andika SH MH didampingi rekannya usai membuat laporan ke kantor BKD Riau belakang kantor Gubernur Riau.

Kejadian ini bermula sejak Agustus 2022, terlapor mengajak pelapor untuk melakukan bisnis pengadaan pupuk non subsidi untuk disalurkan ke KUD dengan keuntungan yang akan diterima pelapor 10 persen dan modal yang diberikan pelapor dan sejak itu hingga Oktober 2023 berjalan lancar.

‘Namun sejak 2 Oktober 2023 itu AF mengirim uang secara bertahap ke rekening terlapor atas nama RA dan Des dengan total uang Rp5.295.000.000 untuk modal pembelian pupuk non subsidi, namun sampai saat ini terlapor tak kunjung memberikan keuntungan bahkan modal pun tak jelas lagi.

Atas dasar itulah pelapor lewat pengacaranya membuat laporan ke Polda Riau dan pihaknya berharap Polda Riau dapat mengusut dengan tuntas perbuatan penipuan ini dan pihaknya siap menyampaikan bukti-bukti yang diminta penyidik nantinya.(buz)

Settia