Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

LAM Riau Bentuk Satgas Penanggulangan LGBT

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer dan lainnya (LGBTQ+), Senin (19/6/2023)/foto: dok. lamr

PEKANBARU, MetroMadani – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer dan lainnya (LGBTQ+). Satgas ini diharapkan dapat menghimpun relawan dari berbagai unsur yang tidak saja bersifat pencegahan (prefentif), tetapi juga refresif.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Provinsi Riau, Datuk Seri Drs H Taufik Ikram Jamil MI Kom kepada media usai memimpin rapat organisasi tersebut, Senin (19/6/2023), mengatakan bahwa hakikatnya Satgas tersebut bertugas menjalankan warkah LAMR yang dikeluarkan 20 Januari lalu.

Disebutkannya, warkah LAMR itu pada dasarnya menolak apa pun bentuk, sifat dan aktivitas LGBTQ+. Selain itu meminta pemerintah daerah membuat Perda menolak LGBTQ+ mengambil tindakan hukum terhadap pelakunya, bahkan bisa dikenai sanksi adat.

TERKAIT:  Perusahaan Jepang Kunjungi LAMR

“Jadi, kita perlu menindaklanjuti warkah itu, apalagi mengingat LGBTQ+ terus mengembangkan sayap, misalnya akhir-akhir ini disebut bahwa LGBTQ+ menyasar ke sekolah dasar di Riau, ” katanya.

Salah satu contoh tugas Satgas LAMR untuk Penanggulangan LGBTQ+ adalah menyusun ranperda penanggulangan LGBTQ+. Selain itu terus berkampanye pencegahan LGBTQ+ di tengah masyarakat luas dan lembaga pendidikan. Tidak ketinggalan juga, LAMR mencermati komunitas budaya yang bisa terindikasi LGBTQ+.

‘LAMR sadar bahwa lembaga ini tidak sanggup mengerjakan penanggulangan LGBTQ+ sendiri. Oleh karena itu, kita mengharapkan lembaga lain, Ormas tentunya, dapat bergandengan tangan dengan kita untuk sesuatu yang bertentangan dengan agama dan budaya ini, ” jelas Datuk Seri Taufik.(rls/buz)

Settia