PEKANBARU, MetroMadani – Jika tak ada halangan melintang Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC Hipmi) Kota Pekanbaru akan melakukan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Hipmi Pekanbaru pada 17-18 Februari 2023 mendatang untuk memilih ketua dan pengurus Hipmi Pekanbaru, periode 2023-2027.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan ketua Organizing Comittee (OC) Muscablub Tri Wahono didampingi Bendahara Carateker Mustafid Octa SE dan Roni Agustian saat menggelar konfrensi pers terkait tahapan pemilihan Muscablub BPC Hipmi Pekanbaru di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (25/1/2023).
‘’Ya, hari ini tahapab Muscablub sudah kita mulai dengan dibukanya pengumuman pendaftaran calon per hari ini dan dari info yang sampai sama kita sudah ada ada dua bakal calon yang akan mendaftar. Kita tunggu saja,’’ ujar Tri Wahono.
Dikatakannya, saat ini Hipmi mencari seorang sosok pengusaha pejuang dan seorang pejuang yang pengusaha. Untuk itu bagi yang memenuhi kriteria, panitia membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh anggota Hipmi Pekanbaru.
Untuk itu, OC sudah membuat tahapan, dimulai dari pengumuam, pendaftaran calon, verifikasi berkas pencalonan, pengambilan urut dan penetapan calon serta penyampaiaan visi dan misi masing-masing calon.
‘’Tanggal 10 Februari 2023 itu tahapan masa kampanye, kemudian ada tahapan pemasangan bil boar calon, nanti juga pada tanggal 14-16 Februari masa tenang dan terakhir hari H pada 17-18 Februari 2023,’’ ungkap politisi PAN ini.
Adapun mekanisme pendaftaran, saat mendaftar calon bakal dikenakan biaya administrasi Rp25 juta dan saat mengembalikan formulir ada kontribusi lagi Rp25 juta, dimana uang ini digunakan untuk keperluan Muscablub, biaya sewa hotel, konsumsi dan akomodasi semua tahapan Muscablub.
‘’Sebab kita bukanlah organisasi yang didanai pemerintah seperti KNPI, dan lain sebagainya, melainkan sebuah organisasi mandiri yang berdiri di kaki sendiri dan ini sudah dipahami semua anggota Hipmi sendiri,’’ tambah Caretaker Ketua Hipmi Pekanbaru, Weli Saputra.
Disebutkan Wakil Ketua Bidang OKK DPD Hipmi Riau ini, ada sebanyak 216 orang anggota Hipmi Pekanbaru yang memiliki hak suara atau voters, dimana berdasarkan AD/ ART yang disebut pengusaha muda sebagai voters tersebut, mereka yang masih berusia dibawah 41 tahun.
‘’Ingat ya, 41 tahun ke bawah itu yang memiliki hak suara. tapi ketika sudah berusia 41 tahun ke atas, mereka tetap bisa menjadi anggota Hipmi selama ini. Bedanya pada hak suara saja,’’ sebut Weli.
Masih menurut AD/ ART, lanjut Weli, seorang calon ketua Hipmi bisa mencalonkan minimal harus mengantongi 10 dukungan dari voters dengan ketentuan voters bersangkutan kartu tanda anggota (KTA) Hipmi yang masih aktif.
Sementara itu, masih lanjut Weli, sebagaimana biasa, setiap pemilik suara juga dikenakan kontribusi Muscab ini sebesar Rp300 ribu yang gunanya untuk baju batik seragam, seminar kit seperti keperluan akomodasi dan lain sebagainya.(buz)













