Info
MetroMadani.com adalah portal berita, hiburan, dan informasi | tegas | lugas | tepercaya |

ASN Diminta Teladani Ungkapan “Didahulukan Selangkah Ditinggikan Seranting”

Derichard H. Putra saat pemaparan materi dalam Diklat Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan XII yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau, Rabu (21/9/2022) (Foto: Ist)

PEKANBARU, MetroMadani – Di dalam budaya Melayu Riau, pemimpin dengan masyarakat yang dipimpinnya digambarkan dalam ungkapan didahulukan selangkah, ditinggikan seranting, didahulukan dapat diraih, ditinggikan dapat dijangkau. Ungkapan tersebut sebaiknya diteladani oleh para ASN dalam melaksanakan kewajibannya sebagai abdi negara.

Demikian diungkapan Derichard H. Putra yang mewakili Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dalam Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan XII, Rabu (21/9/2022).

Ia menjelaskan, pada dasarnya jarak yang tercipta antara pemimpin dengan masyarakat yang dipimpinnya, sebagaimana disebutkan dalam ungkapan tersebut, bukanlah jarak dalam artian pemisah, tetapi hanya sebagai ruang penanda antara seorang pemimpin dengan masyarakat yang dipimpinnya.

“Jika pemimpim saja dengan rakyat yang dipimpinnya hanya didahulukan selangkah ditinggikan seranting, tentu ASN sebagai aparatur negara yang berhubungan langsung dengan masyarakat bisa menempatkan dirinya dalam memahami makna ungkapan tersebut,” jelasnya.

TERKAIT:  Dualisme LAMR Riau, PN Pekanbaru Tolak Gugatan atas Gubernur Riau

Lebih lanjut, penulis buku Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau (BMR) menjelaskan, hirarki sosial antara pemimpin dengan masyarakat yang dipimpin tercipta bukan karena keinginan dari pemimpin, tetapi disediakan oleh masyarakat sebagai bagian dalam menghormati pemimpin.

“Penghormatan kepada pemimpin ini merupakan nilai-nilai yang melekat dalam diri masyarakat Melayu itu sendiri,” ucapnya.

Pendurhakaan terhadap pemimpin, lanjutnya, menjadi pantangan besar dan dianggap mencorengkan arang di kening keluarga dan masyarakat. Hal ini juga dijelaskan di dalam ungkapan adat siapa durhaka kepada pemimpin aibnya tidak terbada-bada, siapa mendurhakai yang dirajakannya, di sanalah tempat ia binasa.

Namun, pantang mendurhaka pemimpin hanya ditujukan kepada pemimpin yang terpuji, adil, dan benar, bukan terhadap pemimpin yang menyalah, zalim, dan sebagainya. Hal ini tercermin dalam ungkapan raja adil raja disembah raja zalim raja disanggah.

“Pemimpin yang dihormati itu adalah pemimpin yang terpuji, adil, dan benar seperti disebutkan di dalam ungkapan raja adil raja disembah raja zalim raja disanggah,” pungkasnya.

TERKAIT:  LAM Riau Tegas Tolak LGBT, Ini Warkahnya

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan XII sendiri dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau yang diikuti oleh 30 peserta CPNS yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Riau. Pelatihan ini dilaksanakan dengan pola klasikal selama 511 (lima ratus sebelas) JP atau setara dengan 51 (lima puluh satu) hari kerja, 18 September hingga 14 Oktober yang akan datang. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan pelatihan wajib yang mesti diikuti oleh para CPNS sebelum menjadi PNS penuh. (btr)

Settia